21 February 2016

Faidah Dari Ustadz Abu Fairuz Hafidzhohullooh Dalam Risalah Membongkar Kebatilan Jangan di anggap mencari-cari kesalahan.

[8:50 19/02/2016] Abu Mush'ab: Faidah Dari Ustadz Abu Fairuz Hafidzhohullooh Dalam Risalah Membongkar Kebatilan Jangan di anggap mencari-cari kesalahan.
««««
Al Imam An Nawawiy رحمه الله berkata dalam syarh hadits ghibah: “Ghibah itu diperbolehkan untuk tujuan yang syar’iy, dan yang demikian itu untuk enam sebab:
Yang pertama: mengadukan kezholiman. Boleh bagi orang yang terzholimi untuk mengadukan kezholiman kepada penguasa, hakim dan yang lainnya, dari kalangan yang punya kekuasaan atau kemampuan untuk berbuat adil dari orang yang menzholiminya, dengan berkata: “Fulan menzholimiku, atau berbuat begini-begini padaku.”
Yang kedua: meminta bantuan untuk merubah kemungkaran, mengembalikan pelaku kemaksiatan kepada kebenaran, dengan berkata pada orang yang diharapkan kemampuanny: “Fulan berbuat demikian, maka cegahlah dia dari itu,” dan yang seperti itu.
Yang ketiga: minta fatwa dengan berkata pada mufti: “Fulan, atau ayahku, atau saudaraku, atau suamiku menzholimiku dengan berbuat ini. Maka apakah boleh dia berbuat demikian? Dan bagaimana jalan keluar bagiku darinya, dan menolak kezholimannya dariku?” dan yang seperti itu. Maka ini boleh karena kebutuhan. Dan lebih bagus jika berkata tentang seseorang atau suami atau orang tua atau anak: “Dia berbuat demikian.” Sekalipun demikian penyebutan namanya boleh berdasarkan hadits Hindun dan perkataannya: “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang sangat pelit”
Yang keempat: peringatan muslimin dari kejelekan. Yang demikian itu ada beberapa sisi:
Di antaranya adalah celaan terhadap rowi yang pantas dicela, atau para saksi, atau para penulis, dan yang demikian itu boleh dengan kesepakatan ulama. Bahkan wajib dalam rangka menjaga syariat. Di antaranya adalah pengabaran tentang aibnya ketika sedang bermusyawarah untuk berhubungan dengannya. Di antaranya adalah: jika engkau melihat ada orang yang membeli sesuatu yang cacat, atau membeli budak yang suka mencuri atau suka berzina atau suka minum khomr atau yang seperti itu, engkau mengingatkan sang pembeli jika dia tak tahu itu, sebagai bentuk nasihat, bukan dengan maksud menyakiti atau merusak. Dan di antaranya adalah: jika engkau melihat ada orang yang gemar menuntut ilmu tapi berbolak-balik pada orang yang fasiq atau mubtadi’, dia mengambil ilmu darinya, dan engkau mengkhawatirkan bahaya terhadapnya, maka wajib atasmu untuk menasihatinya dengan menjelaskan keadaannya dengan maksud menasihati. Dan di antaranya adalah: dirinya punya kekuasaan tapi dirinya tak bisa menjalankan sebagaimana mestinya karena tak punya keahlian atau karena dirinya fasiq, maka seseorang melaporkan pada orang yang lebih berkuasa di atasnya menjelaskan tentang keadaannya sehingga tidak tertipu dengannya dan senantiasa bersikap lurus.
Yang kelima: dirinya terang-terangan dengan kefasiqan atau kebid’ahan, seperti khomr, mengusir manusia, mengambili pajak, mengurusi perkara-perkara batil, maka boleh untuk disebutkan perkara yang dia terang-terangan tersebut. Dan tak boleh menyebutkan yang lain kecuali dengan sebab lain.
Yang keenam: untuk memperkenalkan, jika dirinya memang dikenal dengan suatu julukan, seperti Al A’masy, Al A’roj, Al Azroq, Al Qoshir, Al A’ma, Al Aqtho’ dan yang seperti itu, maka boleh memperkenalkan dengan itu. Dan diharomkan menyebutkan dalam rangka merendahkan. Jika memungkinkan memperkenalkan dengan julukan yang lain itu lebih utama. Wallohu a’lam” (“Al Minhaj”/16/hal. 379/cet. Maktabatul Ma’arif).
[11:02 19/02/2016] ‪+62 882-6169-5337‬: ➖➖➖➖➖➖➖
Adab Bermajelis Ilmu.
➖➖➖➖➖➖➖

�� Ibnu Hazm rohimahullôh mengatakan:

«إذا حَضَرْتَ مجلسَ علمٍ، فلا يكنْ حضورُك إلَّا حضورَ مُسْتَزِيدٍ علمًا وأجرًا، لا حضورَ مُستغنٍ بما عندك، طالبًا عثرةً تُشِيعُها، أو غريبةً تُشَنِّعُها، فهذه أفعالُ الأرذالِ الذين لا يُفلِحون في العلم أبدًا...»

➖"Apabila engkau menghadiri majelis ilmu, maka janganlah kehadiranmu kecuali kehadiran untuk menambah ilmu dan pahala.

❗ Jangan kehadiran yang (engkau) mencukupkan apa yang engkau punyai,

❗ Mencari-cari ketergelinciran untuk disebarluaskan.

❗Atau (mendapati) perkara aneh untuk dijelek-jelekkan.

➖ Maka ini adalah kelakuan orang-orang yang buruk (perilakunya), yang mereka ini tidaklah akan beruntung dalam (mencari) ilmu selama-lamanya."

�� Lihat "Al-Akhlâq was Sair fie Mudâwâtin Nufûs" (92).
@FawaidDarulHaditsDammaj ‏

~~~~~~~~~~~~~~~~

�� faedah ini����ana terima dari Ustadz Abu Muhammad Fuad Hasan Ngawi hafidzohulloh

Comments
0 Comments

0 comments

Post a Comment

Dengan berkomentar maka Anda telah membantu Saya mengingat kembali postingan yang saya publikasikan. Terima Kasih...