02 February 2016

Assalamu'alaikum. Mas tlg tnyakn ke ustadz hukume MLM (multi level marketing) itu gmn sih, harom apa mubah dlm syariat..??

[21:55 30/01/2016] ‪+62 882-6169-5337‬: Afwan ustadz ini titipan pertanyaan dari adik ana yg masih sgt awwam����

Assalamu'alaikum. Mas tlg tnyakn ke ustadz hukume MLM (multi level marketing) itu gmn sih, harom apa mubah dlm syariat..??
[21:58 30/01/2016] ‪+62 857-4123-5087‬: Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (Komisi
Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia) tentang MLM
yang Terlarang
Dalam fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 22935
tertanggal 14/3/1425 H menerangkan mengenai
MLM yang terlarang terhimpun berbagai
permasalahan berikut:
1. Di dalamnya terdapat bentuk riba fadhl dan
riba nasi-ah . Anggota diperintahkan membayar
sejumlah uang yang jumlahnya sedikit lantas
mengharapkan timbal balik lebih besar, ini berarti
menukar sejumlah uang dengan uang yang
berlebih. Ini jelas adalah bentuk riba yang
diharamkan berdasarkan nash dan ijma’ . Karena
sebenarnya yang terjadi adalah tukar menukar
uang. Dan bukan maksud sebenarnya adalah
untuk menjadi anggota (seperti dalam syarikat)
sehingga tidak berpengaruh dalam hukum.
2. Di dalamnya terdapat bentuk ghoror (spekulasi
tinggi atau untung-untungan) yang diharamkan
syari’at. Karena anggota tidak mengetahui
apakah ia bisa menarik anggota yang lain
ataukah tidak. Pemasaran berjenjang atau sistem
piramida jika berlangsung, suatu saat akan
mencapai titik akhir. Anggota baru tidaklah
mengetahui apakah ketika menjadi bagian dari
sistem, ia berada di level tertinggi sehingga bisa
mendapat untung besar atau ia berada di level
terendah sehingga bisa rugi besar. Kenyataan
yang ada, anggota sistem MLM kebanyakan
merugi kecuali sedikit saja yang berada di level
atas sehingga beruntung besar. Jadi umumnya,
sistem ini mendatangkan kerugian dan inilah
hakekat ghoror. Ghoror adalah ada kemungkinan
rugi besar atau untung besar. Padahal Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari
jual beli ghoror sebagaimana disebutkan oleh
Muslim dalam kitab shahihnya.
3. Di dalam MLM terdapat bentuk memakan
harta orang lain dengan cara yang batil. Karena
yang sebenarnya untung adalah perusahaan
(syarikat) dan anggota telah ditentukan untuk
mengelabui yang lain. Ini jelas diharamkan
karena Allah Ta’ala berfirman,
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁَﻣَﻨُﻮﺍ ﻟَﺎ ﺗَﺄْﻛُﻠُﻮﺍ ﺃَﻣْﻮَﺍﻟَﻜُﻢْ ﺑَﻴْﻨَﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟْﺒَﺎﻃِﻞِ ﺇِﻟَّﺎ
ﺃَﻥْ ﺗَﻜُﻮﻥَ ﺗِﺠَﺎﺭَﺓً ﻋَﻦْ ﺗَﺮَﺍﺽٍ ﻣِﻨْﻜُﻢْ
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
saling memakan harta sesamamu dengan jalan
yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang
berlaku saling ridho di antara kamu ” (QS. An
Nisa’: 29).
4. Di dalam muamalah ini terdapat penipuan dan
pengelabuan terhadap manusia. Karena orang-
orang mengira bahwa dengan menjadi anggota
nantinya mereka akan mendapatkan untung yang
besar. Padahal sebenarnya hal itu tidak tercapai.
Ini adalah bentuk penipuan yang diharamkan
dalam syari’at. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
ﻣَﻦْ ﻏَﺶَّ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨِّﻰ
“ Barangsiapa menipu maka dia bukan dari
golonganku.” (HR. Muslim dalam shahihnya).
Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
ﺍﻟْﺒَﻴِّﻌَﺎﻥِ ﺑِﺎﻟْﺨِﻴَﺎﺭِ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﻳَﺘَﻔَﺮَّﻗَﺎ ﻓَﺈِﻥْ ﺻَﺪَﻗَﺎ ﻭَﺑَﻴَّﻨَﺎ ﺑُﻮﺭِﻙَ ﻟَﻬُﻤَﺎ
ﻓِﻰ ﺑَﻴْﻌِﻬِﻤَﺎ ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺬَﺑَﺎ ﻭَﻛَﺘَﻤَﺎ ﻣُﺤِﻘَﺖْ ﺑَﺮَﻛَﺔُ ﺑَﻴْﻌِﻬِﻤَﺎ
“ Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing
memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan
transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika
keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan
mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika
keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka
keberkahan jual beli antara keduanya akan
hilang ” (Muttafaqun ‘alaih).
[22:09 30/01/2016] ‪+62 857-4123-5087‬: samsaroh adalah transaksi di mana pihak
pertama mendapatkan imbalan atas usahanya
mempertemukan barang (dengan pembelinya).
Adapun MLM, anggotanya-lah yang mengeluarkan
biaya untuk memasarkan produk tersebut.
Hakekat sebenarnya dari samsaroh adalah
memasarkan produk. Berbeda dengan maksud
MLM yang ingin mencari komisi. Karena itu,
orang yang bergabung dalam MLM memasarkan
kepada orang yang akan memasarkan dan
seterusnya. Berbeda dengan samsaroh , di mana
pihak perantara benar-benar memasarkan kepada
calon pembeli barang. Perbedaan di antara dua
transaksi ini adalah jelas.
[22:11 30/01/2016] ‪+62 857-4123-5087‬: Sedikit gambaran MLM (berdasarkn pengalaman dulu)������
[22:11 30/01/2016] ‪+62 857-4123-5087‬: Multilevel marketing
secara harfiah adalah pemasaran yang
dilakukan melalui banyak level atau tingkatan,
yang biasanya dikenal dengan istilah up line
(tingkat atas) dan down line (tingkat bawah).
Up line dan down line umumnya mencerminkan
hubungan pada dua level yang berbeda atas dan
bawah, maka seseorang disebut up line jika
mempunyai down line, baik satu maupun lebih.
Bisnis yang menggunakan multilevel marketing
ini memang digerakkan dengan jaringan, yang
terdiri dari up line dan down line. Meski masing-
masing perusahaan dan pebisnisnya menyebut
dengan istilah yang berbeda-beda. Demikian
juga dengan bentuk jaringannya, antara satu
perusahaan dengan yang lain, mempunyai aturan
dan mekanisme yang berbeda; ada yang vertikal,
dan horisontal.
Misalnya, Gold Quest dari satu orang disebut
TCO (tracking centre owner), untuk
mendapatkan bonus dari perusahaan, dia harus
mempunyai jaringan; 5 orang di sebelah kanan,
dan 5 orang di sebelah kiri, sehingga baru
disebut satu level. Kemudian disambung dengan
level-level berikutnya hingga sampai pada titik
level tertentu ke bawah yang telah ditetapkan
oleh perusahaan. Masing-masing level tersebut
kemudian mendapatkan bonus (komisi) sesuai
dengan ketentuan yang dibuat oleh perusahaan
yang bersangkutan. Meski perusahaan ini tidak
menyebut dengan istilah multilevel marketing,
namun diakui atau tidak, sejatinya praktek yang
digunakan adalah praktek multilevel marketing.
Demikian halnya dengan praktek pebisnis yang
lainnya dengan aturan dan mekanisme yang
berbeda. Misalnya, dari atas ke bawah, tanpa
ditentukan struktur horizontalnya, tetapi
langsung dari atas ke bawah. Setelah itu,
masing-masing level tadi mendapatkan bonus
dari perusahaan yang bersangkutan sesuai
dengan ketentuan yang dipatok oleh masing-
masing perusahaan yang diikutinya.
Untuk masuk dalam jaringan bisnis pemasaran
seperti ini, biasanya setiap orang harus menjadi
member (anggota jaringan) ada juga yang
diistilahkan dengan sebutan distributor
kadangkala membership tersebut dilakukan
dengan mengisi formulir membership dengan
membayar sejumlah uang pendaftaran, disertai
dengan pembelian produk tertentu agar member
tersebut mempunyai point, dan kadang tanpa
pembelian produk. Dalam hal ini, perolehan
point menjadi sangat penting, karena
kadangkala suatu perusahaan multilevel
marketing menjadi point sebagai ukuran besar
kecilnya bonus yang diperoleh. Point tersebut
bisa dihitung berdasarkan pembelian langsung,
atau tidak langsung. Pembelian langsung
biasanya dilakukan oleh masing-masing member,
sedangkan pembelian tidak langsung biasanya
dilakukan oleh jaringan member tersebut.
Dari sini, kemudian ada istilah bonus jaringan.
Karena dua kelebihan inilah, biasanya bisnis
multilevel marketing ini diminati banyak
kalangan. Ditambah dengan potongan harga
yang tidak diberikan kepada orang yang tidak
menjadi member.
Namun, ada juga point yang menentukan bonus
member ditentukan bukan oleh pembelian baik
langsung maupun tidak, melainkan oleh referee
(pemakelaran) sebagaimana istilah mereka yang
dilakukan terhadap orang lain, agar orang
tersebut menjadi member dan include di
dalamnya pembelian produk. Dalan hal ini, satu
member Gold Quest harus membangun formasi
5-5 untuk satu levelnya, dan cukup sekali
pendaftaran diri menjadi membership, maka
member tersebut tetap berhak mendapatkan
bonus.
Tanpa dihitung lagi, berapa pembelian langsung
maupun tak langsungnya. Pada prinsipnya tidak
berbeda dengan perusahaan lain. Seorang
member/distributor harus menseponsori orang
lain agar menjadi member/distributor dan orang
ini menjadi down line dari orang yang
menseponsorinya (up line-nya). Begitu
seterusnya up line harus membimbing down line-
nya untuk mensponsori orang lain lagi dan
membentuk jaringan. Sehingga orang yang
menjadi up line akan mendapat bonus jaringan
atau komisi kepemimpinan. Sekalipun tidak
ditentukan formasi jaringan horizontal maupun
vertikalnya.
[22:13 30/01/2016] ‪+62 857-4123-5087‬: multilevel marketing sebagai bisnis pemasaran
tersebut adalah bisnis yang dibangun
berdasarkan formasi jaringan tertentu; bisa top-
down (atas-bawah) atau left-right (kiri-kanan),
dengan kata lain, vertikal atau horizontal; atau
perpaduan antara keduanya. Namun formasi
seperti ini tidak akan hidup dan berjalan, jika
tidak ada benefit (keuntungan), yang berupa
bonus.
Bentuknya, bisa berupa (1) potongan harga, (2)
bonus pembelian langsung, (3) bonus jaringan
istilah lainnya komisi kepemimpinan. Dari ketiga
jenis bonus tersebut, jenis bonus ketigalah yang
diterapkan di hampir semua bisnis multilevel
marketing, baik yang secara langsung
menamakan dirinya bisnis MLM ataupun tidak,
seperti Gold Quest.
Sementara bonus jaringan adalah bonus yang
diberikan karena faktor jasa masing-masing
member dalam membanguan formasi
jaringannya. Dengan kata lain, bonus ini
diberikan kepada member yang bersangkutan,
karena telah berjasa menjualkan produk
perusahaan secara tidak langsung.

Comments
0 Comments

0 comments

Post a Comment

Dengan berkomentar maka Anda telah membantu Saya mengingat kembali postingan yang saya publikasikan. Terima Kasih...