01 January 2016

Sholat Isyroq Bagi Orang-orang yang Berudzur dari Menghadiri Jamaah

���� Sarapan pagi bergizi dgn faedah ilmiyyah dari soal-jawab di bawah ini. Semoga manfaat dan barokah.
~~~~~~~~~~~~~~~

��“Sholat Isyroq Bagi Orang-orang yang Berudzur dari Menghadiri Jamaah.”
〰〰〰〰〰〰〰
بسم الله الرحمن الرحيم
��Tanya:
“Apakah keutamaan sholat isyroq dan keutamaan bermajelis tetap didapatkan bagi mereka yang melakukannya dirumah bukan di masjid?”

��Jawab:
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى أله وأصحابه ومن واله، أما بعد:

��Pertama kali hendaknya kita memahami benar-benar hadits yang menjelaskan tentang keutamaan sholat yang dikenal dengan sholat isyroq ini yang pada hakekatnya adalah sholat Dhuha yang dilakukan di awal waktunya.

Diriwayatkan dari Anas –Rodhiyallohu’anhu- bahwa Rosululloh –shollallohu’alaihi wa sallam- bersabda: 

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

“Barangsiapa  sholat shubuh berjamaah kemudian duduk berdzikir kepada Alloh sampai matahari terbit (dan naik sepenggalah) kemudian sholat dua rokaat, maka baginya seperti pahala haji dan umroh.”
Rosululloh –shollallohu’alaihi wa sallam berkata: “Sempurna, sempurna, sempurna.” [HR Tirmidzy: 586 dll]

����Hadits ini diperselisihkan derajatnya oleh para ulama ahli hadits. Dan kesimpulannya walaupun hadits ini secara kesendiriannya ada kelemahan, tapi dengan adanya hadits-hadits yang menguatkannya menjadi hasan. Telah menghasankannya Imam Al-Albaniy [As-Shohihah: 3403] dan Syaikhuna Yahya –Hafidzohulloh-.

Dalam hadits ini disebutkan beberapa batasan yang apabila terpenuhi maka pelakunya akan mendapatkan keutamaan tersebut:

1⃣. Sholat shubuh secara berjamaah di masjid. Karena jamaah yang dimaksud di sini adalah jamaah yang wajib didatangi oleh para lelaki, yaitu jamaah di masjid.

2⃣. Menjaga dirinya untuk senantiasa di dalam masjid tersebut. Dan tidak mengapa berpindah dari tempat duduknya ke tampat lain selama masih di dalam masjid, sebagaimana hal ini dipahami dalam riwayat hadits Abi Umamah.
من صلى صلاة الصبح في جماعة ثم ثبت في المسجد….
““Barangsiapa sholat shubuh berjamaah kemudian tetap duduk di dalam masjid…..” [HR Thobroniy: 17/ 129]

3⃣. Dalam keadaan berdzikir kepada Alloh sampai matahari naik sepenggalah, baik dengan dzikir-dzikir pagi, membaca Al-Qur’an, maupun tholabul ‘ilmi. Kemudian melakukan sholat dua rokaat.
Al-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan bahwa untuk mendapatkankan keutamaan tersebut mesti terpenuhi syarat-syarat yang disebutkan dalam hadits secara keseluruhan. [Marqotul Mafatih: 4/57]

Sehingga dengan ini kita ketahui bahwa seseorang yang sholat shubuh di rumah dalam keadaan tidak punya udzur maka dia tidaklah bisa mendapatkan keutamaan sholat isyroq.

Namun, bagaimanakah dengan orang yg sholatnya di rumah karena udzur?

��Al-Allamah bin Baz ketika ditanya tentang permasalahan ini:
“Apakah seseorang jika berdiam diri di rumah setelah sholat shubuh untuk membaca Al-Qur’an sampai terbitnya matahari kemudian dia sholat dua rokaat di waktu matahari naik sepenggalah akan mendapatkan pahala seperti yang didapat oleh orang yang berdiam diri di masjid?”
Beliau, sebagaimana dikutip dalam “Al-Majallah ‘Al-‘Arobiyah” menjawab:

هذا العمل فيه خير كثير وأجر عظيم، ولكن ظاهر الأحاديث الواردة في ذلك أنه لا يحصل له نفس الأجر الذي وعد به من جلس في مصلاه في المسجد.
لكن لو صلى في بيته صلاة الفجر لمرض أو خوف ثم جلس في مصلاه يذكر الله أو يقرأ القرآن حتى ترتفع الشمس ثم يصلي ركعتين فإنه يحصل له ما ورد في الأحاديث لكونه معذوراً حين صلى في بيته.
وهكذا المرأة إذا جلست في مصلاها بعد صلاة الفجر تذكر الله أو تقرأ القرآن حتى ترتفع الشمس ثم تصلي ركعتين فإنه يحصل لها ذلك الأجر الذي جاءت به الأحاديث وهو أن الله يكتب لمن فعل ذلك أجر حجة وعمرة تامتين. والأحاديث في ذلك كثيرة يشد بعضها بعضاً وهي من قسم الحديث الحسن لغيره.
“Amalan ini padanya kebaikan yang banyak dan pahala yang besar. Akan tetapi, makna tekstual dari hadits-hadits yang datang dalam masalah tersebut menunjukkan bahwa dia tidak akan mendapatkan pahala yang dijanjikan tersebut persis seperti orang yang duduk di tempat sholatnya di masjid.
Akan tetapi, kalau dia sholat shubuhnya di rumah karena sakit, atau ketakutan kemudian duduk di tempat sholatnya dalam keadaan berdzikir kepada Alloh atau membaca Al-Qur’an sampai matahari naik (sepenggalah) kemudian dia sholat dua rokaat maka dia akan mendapatkan pahala yang disebutkan dalam hadits-hadits tersebut dikarenakan dia adalah orang yang diberi udzur ketika melakukan sholat (shubuh) di rumahnya.
Demikian pula wanita. Jika dia duduk di tempat sholatnya setelah sholat shubuh, berdzikir kepada Alloh atau membaca Al-Qur’an sampai matahari naik (sepenggalah) kemudian sholat dua rokaat, maka dia akan mendapatkan pahala yang datang dalam hadits-hadits. Yaitu bahwa Alloh akan menuliskan untuk orang-orang yang melakukan hal tersebut seperti pahala haji dan umroh yang sempurna. Hadits-hadits dalam permasalahan tersebut banyak yang saling mnguatkan sebagiannnya dengan sebagian lain. Hadits-hadits ini termasuk kategori “hasan lighoirihi.”

✒Faedah tambahan:
Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin dalam Syarhul Mumti (4/ 122) menjelaskan bahwa waktu awal dhuha yang seseorang sudah diperbolehkan untuk melakukan sholat adalah sekitar seperempat jam (15 menitan) setelah matahari terbit.
������������
��Ditulis oleh: Ustadz Abu Zakaria Irham al-Jawiy –Waffaqohulloh-
Ma’had Al-‘Utsmaniy, 19 Robiul Awal 1437
〰〰〰〰〰〰
Al-utsmaniy.com

Comments
0 Comments

0 comments

Post a Comment

Dengan berkomentar maka Anda telah membantu Saya mengingat kembali postingan yang saya publikasikan. Terima Kasih...