08 January 2016

Pembahasan berikutnya adalah mengenai pembagian I'ROOB. Berkata ibnu aajurruum - rohimahulloh -

[7:10 06/01/2016] Ustadz Harits: Bismillah.... Pembahasan berikutnya adalah mengenai pembagian I'ROOB.
Berkata ibnu aajurruum - rohimahulloh -
وأقسامه أربعة :رفع ونصب وخفض وجزم.
(dan pembagian i'roob itu ada empat : ROFA', NASHOB, JAR, DAN JAZM) dan masing-masing pembagian tersebut memiliki pengertian yang berbeda-beda yg insya Alloh kita akan menyebutkan satu persatu sesuai dg urutan yg di sebutkan oleh ibnu aajurruum.
��Yg pertama : ROFA' (الرَّفْعُ)  pengertiannya secara bahasa adalah :العُلُو والاِرتِفَاعُ (tinggi).
Adapun secara istilah adalah : تَغْيِيْرٌمَخْصُوْصٌ عَلَامَتُهُ ضمَّةٌ وَمَا نَابَ عَنْهَا
(perubahan secara khusus yg tandanya dg DHOMMAH /dg tanda lain yg menggantikan nya), seperti ���� :هذا كتابٌ، ذلك جدارٌ, maka lafadz كِتَابٌ dan جِدارٌ pada kedua contoh tersebut adalah marfuu' karena sebagai khobar dari هذا dan ذلك (sebagaimana akan lewat pembahasan nya) kemudian tanda rofa'nya adalah DHOMMAH DHOOHIROH.
��Yg kedua :NASHOB (النصْبُ) pengertian secara bahasa adalah :الاستقامة (lurus).
Adapun secara istilah adalah : تَغْيِيْرٌ مَخْصُوْصٌ علامَته الفتحةُ أو ما ناب عنها (perubahan secara khusus yg di tandai dg fathah atau dg tanda lain yg menggantikannya), ����contohnya : قَتَلْتُ حَيَّةً، أكَلْتُ خُبْزةً maka lafadz حيّةً و خُبْزةً pada kedua contoh tersebut adalah manshuub sebagai maf'uul bih (objek) kemudian tanda nashobnya adalah FATHAH DHOOHIROH.
��Yg ketiga :KHOFDH /JAR (الخفْضُ أو الجَرُّ) pengertiannya secara bahasa adalah التّسَفُّلُ (rendah di bawah).
Adapun secara istilah adalah :تَغْيِيْرٌ مَخْصُوْصٌ علامته الكسرة أو ما ناب عنها
(perubahan secara khusus yg di tandai dg kasroh atau dg tanda lain yang menggantikannya), ����contohnya :جلستُ على الكرسيِّ، نمتُ على الفراشِ maka lafadz الكرسيِّ dan الفراشِ pada kedua contoh tersebut adalah majruur karena di dahului oleh huruf jar /khofdh kemudian tanda jarnya adalah KASROH DHOOHIROH.
��Yg keempat :JAZM (الجَزْمُ)
pengertiannya secara bahasa adalah القَطْعُ (pasti).
Adapun secara istilah adalah :
تَغْيِيْرٌ مخْصُوصٌ علامتُه السكون أو ماناب عنه.
(perubahan secara khusus yg di tandai dg sukun atau dg tanda tanda lain yang menggantikan nya), ����contohnya :زيد لَمْ يجلسْ، محمد لَمْ يذهبْ maka lafadz يجلسْ ويذهبْ pada contoh tersebut adalah majzuum karena kemasukan salah satu huruf penjazm yaitu (لَمْ) kemudian tanda jamnya adalah SUKUN... Wallohu a'lam.
[7:23 06/01/2016] Ustadz Harits: Bismillah...
✔TANBIIH : �� ketahuilah bahwa istilah istilah yang kita sebutkan di atas yaitu (MARFUU'/MANSHUUB/MAJRUUR/MAJZUUM) jangan sekali sekali di terjemahkan ke bahasa indonesia dg alasan untuk memahami nya....
�� Karena kalau kita terjemahkan ke bahasa indonesia maknanya tidak sesuai dg apa yg kita bahas di dalam bahasa Arab... ����Namun jika antum ingin menerjemahkan kedalam bahasa Indonesia, maka terjemahkanlah beserta definisinya...
Contohnya :����MARFUU' itu adalah :perubahan secara khusus yg di tandai dg dhommah /dg tanda lain yg menggantikan nya.... ❌Jangan di terjemahkan lafadz MARFUU' itu sendiri... Kenapa...? ����Karena lafadz MARFUU' tersebut maknanya adalah (yg di angkat) sehingga maknanya tidak cocok dengan pembahasan I'ROOB... Wallohu a'lam.

Comments
0 Comments

0 comments

Post a Comment

Dengan berkomentar maka Anda telah membantu Saya mengingat kembali postingan yang saya publikasikan. Terima Kasih...