28 December 2015

Memahami Makna “Sebenar-benar ketaqwaan” yang Diperintahkan

بسم الله الرحمن الرحيم

��Memahami Makna “Sebenar-benar ketaqwaan” yang Diperintahkan
〰〰〰〰〰〰
��Tanya: “Apakah firman Alloh Ta’ala:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون} [آل عمران: 102]
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.”
mansukh karena datang ayat:
{فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُم} [التغابن: 16] ؟؟
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah sesuai batas kemampuanmu.”
〰〰〰〰〰〰
✒Jawab:

الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى أله وأصحابه ومن واله، أما بعد:
Memang para ulama telah berselisih pendapat tentang ayat 102 dari surat Ali ‘Imron ini.
1⃣ Pendapat pertama menyatakan bahwa ayat tersebut dimansukhkan oleh ayat ke-16 dari surat At-Taghobun sebagaimana disebutkan dalam pertanyaan. Pendapat ini dinisbahkan kepada: Sa’id bin Jubair, Abul ‘Aliyah, Robi’ bin Anas, Qotadah, Muqotil bin Hayyan, Zaid bin Aslam dan As-Suddy serta yang lainnya.
2⃣ Pendapat kedua, menyatakan bahwa ayat tersebut tidaklah mansukh, bahkan muhkam. Adapun ayat pada surat at-Taghobun adalah penjelas makna “sebenar-benar ketaqwaan” yang diperintahkan pada ayat 102 Ali ‘Imron. Pendapat ini dinisbahkan kepada Ibnu ‘Abbas dan yang lainnya.

��Imam Ibnul Jauzy berkata: “Syaikh kami; ‘Ali bin Abdillah berkata: perselisihan tentang mansukh dan muhkam-nya ayat ini kembali kapada perselisihan tentang makna yang dimaksud padanya. Orang yang berkeyakinan mansukh-nya ayat tersebut memandang bahwa makna “sebenar-benar ketaqwaan” adalah menegakkan semua perkara yang wajib secara hakiki. Tentunya hal ini semua orang tidak akan mampu menunaikannya. Sehingga pemenuhan hal ini oleh seseorang tidaklah mungkin.
Adapun orang yang berkeyakinan tentang muhkam-nya memandang bahwa “sebenar-benar ketaqwaan” adalah menunaikan apa-apa yang wajib atas seorang hamba sesuai kadar kemampuannya. Sehingga firman Alloh:
مَا اسْتَطَعْتُم
“Sesuai batas kemampuan kalian.”
Adalah PENJELAS untuk ayat:
حَقَّ تُقَاتِهِ
“sebenar-benar ketaqwaan.”
Bukan sebagai nasikh (yang menghapus) ataupun sebagai yang mengkhususkan.” [Zaadul Masir: 1/ 311]

✒Dari kedua pendapat ini yang rojih/ kuat adalah pendapat kedua, bahwa ayat tersebut tidaklah mansukh, tapi diperjelas maknanya oleh ayat pada surat At-Taghobun. Sebab penetapan nasikh-mansukh suatu ayat butuh dalil yang kuat dan tegas menunjukkan bahwa ayat yang satu menghapus ayat yang lain, dan pada ayat ini tidak kita dapati dalil yang demikian ini. Selain itu, kedua ayat ini bisa dipertemukan maknanya, sehingga tidaklah boleh menyatakan bahwa salah satunya mansukh.

Maka makna ayat tersebut adalah: “Bertaqwalah kalian kepada Alloh dengan sebenar-benar taqwa sesuai batas kemampuan kalian.”
Imam Asy-Syaukani berkata: “Ketaqwaan yang sebenar-benarnya adalah: seorang hamba tidak meninggalkan sedikitpun dari hal-hal yang wajib untuk dilaksanakan. Dan tidak mengerjakan sedikitpun dari hal-hal yang diwajibkan untuk ditinggalkan. Dia mengusahakan semua ini dengan sepenuhnya dan sesuai batas kemampuannya.” [Fathul Qodir: 1/ 420]

��Inilah pendapat yang dipilih oleh Imam Al-Qurthuby dan dikuatkan oleh Al-Lajnah Ad-Daimah yang diketuai oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz –rohimahumulloh-. Demikian pula Syaikhuna Yahya dan Syaikhuna Muhammad bin Hizam –hidzohumalloh-.
والله أعلم، ونسأل الله التوفيق والسداد.
〰〰〰〰〰〰〰
��Ditulis oleh: Abu Zakaria Irham Al-Jawiy –Saddadahulloh-Ma’had Al-‘Utsmaniy Purworejo, 17 Robiul Awal 1437
������������
Al-utsmaniy.com

Comments
0 Comments

0 comments

Post a Comment

Dengan berkomentar maka Anda telah membantu Saya mengingat kembali postingan yang saya publikasikan. Terima Kasih...