07 March 2016

20 Pelajaran seputar Gerhana Matahari dan Bulan

[18:57 05/03/2016] ‪+62 852-6570-5081‬: 20 Pelajaran seputar Gerhana Matahari dan Bulan
[ 1 ] Makna ‏( ﻛﺴﻮﻑ ‏) gerhana matahari dan
‏( ﺧﺴﻮﻑ ‏) bulan dalam bahasa arab.
(A) ‏( ﻛﺴﻮﻑ ‏) Kusuf untuk gerhana matahari, dan ‏( ﺧﺴﻮﻑ ‏) Khusuf untuk gerhana bulan.
(B) ‏( ﻛﺴﻮﻑ ‏) Kusuf untuk gerhana di awalnya, dan ‏( ﺧﺴﻮﻑ ‏) Khusuf untuk gerhana pada akhirnya.
(C) ‏( ﻛﺴﻮﻑ ‏) Kusuf untuk gerhana total, dan
‏( ﺧﺴﻮﻑ ‏) Khusuf untuk gerhana sebagian.
(D) ‏( ﻛﺴﻮﻑ ‏) Kusuf untuk gerhana yang berubah warnanya, dan ‏( ﺧﺴﻮﻑ ‏) Khusuf untuk gerhana yang hilang semua warnanya.
[Lihat “Fathul Bari” oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar rohimahulloh]
[ 2 ] Tidak adzan dan iqomah pada sholat gerhana.
Imam Ibnu Daqiq Al-‘Ied rohimahulloh berkata:
‏« ﻭَﻗَﺪْ ﺍﺗَّﻔَﻘُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻧَّﻪُ ﻻَ ﻳُﺆَﺫَّﻥُ ﻟَﻬَﺎ ﻭَﻻَ ﻳُﻘَﺎﻡ .
“Para ‘ulama telah bersepakat bahwa tidak ada dalam sholat gerhana adzan maupun iqomah.” [Dinukil dari “Fathul Bari” (2/533)]
[ 3 ] Disunnahkan mengucapkan ‏( ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺟﺎﻣﻌﺔ ‏) ketika melihat gerhana.
ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﻋَﻤْﺮٍﻭ ﺃَﻧَّﻪُ ﻗَﺎﻝَ ﻟَﻤَّﺎ ﻛَﺴَﻔَﺖْ ﺍﻟﺸَّﻤْﺲُ ﻋَﻠَﻰ ﻋَﻬْﺪِ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻧُﻮﺩِﻱَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﺟَﺎﻣِﻌَﺔٌ
Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bahwasanya beliau berkata: ketika terjadi gerhana matahari di zaman Rosululloh -shollallohu alaihi wa sallam- , maka dikumandangkan ‏( ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺟﺎﻣﻌﺔ ‏) . [HR. Al-Bukhori (no.1051) Muslim (no.910)]
[ 4 ] Hikmah dari terjadinya gerhana.
} ﻭَﻣَﺎ ﻧُﺮْﺳِﻞُ ﺑِﺎﻟْﺂﻳَﺎﺕِ ﺇِﻟَّﺎ ﺗَﺨْﻮِﻳﻔًﺎ { ‏[ ﺍﻹﺳﺮﺍﺀ : 59 ‏]
Tidaklah kami mengirimkan tanda-tanda itu kecuali untuk menakut-nakuti.” [QS. Al-Isro:59]
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻰ ﻣَﺴْﻌُﻮﺩٍ ﺍﻷَﻧْﺼَﺎﺭِﻯِّ ﻗَﺎﻝَ ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ‏« ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸَّﻤْﺲَ ﻭَﺍﻟْﻘَﻤَﺮَ ﺁﻳَﺘَﺎﻥِ ﻣِﻦْ ﺁﻳَﺎﺕِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻳُﺨَﻮِّﻑُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺑِﻬِﻤَﺎ ﻋِﺒَﺎﺩَﻩُ
Dari Abu Mas’ud Al-Anshori berkata: bersabda Rosululloh -shollallohu alaihi wa sallam- : “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat dari ayat-ayat Alloh, yang dengan keduanya memberikan rasa takut kepada hamba-hambaNya.” [HR. Al-Bukhori (no.1041) Muslim (no.911)]
[ 5 ] Sholat gerhana dilaksanakan di masjid.
ﻋَﺎﺋِﺸَﺔُ ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻋَﺎﺋِﺬًﺍ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﺛُﻢَّ ﺭَﻛِﺐَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺫَﺍﺕَ ﻏَﺪَﺍﺓٍ ﻣَﺮْﻛَﺒًﺎ ﻓَﺨَﺴَﻔَﺖِ ﺍﻟﺸَّﻤْﺲُ . ﻗَﺎﻟَﺖْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔُ ﻓَﺨَﺮَﺟْﺖُ ﻓِﻰ ﻧِﺴْﻮَﺓٍ ﺑَﻴْﻦَ ﻇَﻬْﺮَﻯِ ﺍﻟْﺤُﺠَﺮِ ﻓِﻰ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ ﻓَﺄَﺗَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻣِﻦْ ﻣَﺮْﻛَﺒِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﺍﻧْﺘَﻬَﻰ ﺇِﻟَﻰ ﻣُﺼَﻼَّﻩُ ﺍﻟَّﺬِﻯ ﻛَﺎﻥَ ﻳُﺼَﻠِّﻰ ﻓِﻴﻪِ ﻓَﻘَﺎﻡَ ﻭَﻗَﺎﻡَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻭَﺭَﺍﺀَﻩُ
Dari ‘Aisyah berkata: pada suatu hari Rosululloh -shollallohu alaihi wa sallam- menunggangi tunggangannya, kemudian terjadilah gerhana matahari, Aisyah berkata: Aku keluar menghampiri para wanita di antara dia dan kamar-kamar para istri Rosululloh -shollallohu alaihi wa sallam- di masjid. Kemudian Rosululloh -shollallohu alaihi wa sallam- datang dengan menaiki tunggangan menuju masjid yang biasa sholat disitu, kemudian beliau sholat yang diikuti para manusia dibelakangnya.” [HR. Muslim (no.903)]
Al-Hafidz Ibnu Hajar rohimahulloh berkata:
‏« ﻭَﺻَﺢَّ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﺴُّﻨَّﺔَ ﻓِﻲ ﺻَﻼَﺓِ ﺍﻟﻜُﺴُﻮﻑِ ﺃَﻥْ ﺗُﺼَﻠَّﻰ ﻓِﻲ ﺍﻟﻤَﺴْﺠِﺪِ ﻭَﻟَﻮْﻟَﺎ ﺫَﻟِﻚ ﻟَﻜَﺎﻧَﺖْ ﺻَﻼَﺗُﻬَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﺼَّﺤْﺮَﺍﺀ ﺃَﺟْﺪَﺭُ ﺑِﺮُﺅْﻳَﺔِ ﺍﻹِﻧْﺠِﻼَﺀِ ﻭَﺍﻟﻠﻪُ ﺃَﻋْﻠَﻢُ . ‏»
“Telah datang yang shohih bahwa Sunnah pada sholat gerhana adalah dilaksanakan di masjid, kalau bukan begitu maka sholat di tanah lapang itu yang lebih pantas, karena bisa melihat hilangnya gerhana, waAllohu a’lam.” [lihat “Fathul Bari” (2/544)]
[ 6 ] Tidak mengapa bagi seorang perempuan sholat gerhana di rumahnya.
Ditanya Al-Allamah Ibnu Utsaimin rohimahulloh tentang apakah boleh bagi seorang perempuan sholat sendirian dirumah pada sholat gerhana? Dan manakah yang lebih afdhol baginya?
Beliau rohimahulloh menjawab: “Tidak mengapa bagi seorang wanita untuk sholat gerhana di rumahnya, karena perintahnya umum;
« ﻓﺼﻠﻮﺍ ﻭﺍﺩﻋﻮﺍ ﺣﺘﻰ ﻳﻨﻜﺸﻒ ﻣﺎ ﺑﻜﻢ »
“Sholatlah, dan berdoalah sampai apa yang menimpa kalian.”
Dan apabila pergi ke masjid sebagaimana dilakukan oleh para shohabiyat serta sholat bersama orang-orang, maka yang itu lebih baik.”
[ 7 ] Hukum Sholat gerhana matahari.
(A) Sunnah muakkadah. Ini adalah pendapat Jumhur Ahlul ‘Ilmi, bahkan An-Nawawi dan Ibnu Rusyd menukilkan Ijma, akan tetapi penukilan ijma ini tidaklah benar, karena ada terjadi khilaf diantara ‘ulama.
(B) Sholat gerhana matahari adalah wajib. Ini adalah pendapat Abu Awwanah, Malik, Abu Hanifah, dan ini adalah yang dirojihkan Asy-Syaukani dan Al-Albani.
YANG ROJIH adalah pendapat yang mengatakan wajibnya sholat gerhana, karena dalil-dalil tentang perintah tersebut. Diantaranya adalah
ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻢْ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﻓَﺼَﻠُّﻮﺍ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻜْﺸِﻔَﻬَﺎ
“Apabila kalian melihatnya, maka sholatlah, dan berdoa kepada Alloh sampai Alloh menghilangkan hal tersebut.” [HR. Al-Bukhori (no.5785) dari Abu Bakroh rodhiyaAllohu anhu] dalam sebagian riwayat:
ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻢْ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﻓَﺎﻓْﺰَﻋُﻮﺍ ﺇِﻟَﻰ ﺫِﻛْﺮِﻩِ ﻭَﺩُﻋَﺎﺋِﻪِ ﻭَﺍﺳْﺘِﻐْﻔَﺎﺭِﻩِ
“Apabila kalian melihatnya, maka bersegeralah untuk berdzikir, berdoa dan beristighfar.”
[ 8 ] Hukum sholat gerhana bulan.
Ibnu Qudamah rohimahulloh berkata: “Kebanyakan Ahlul Ilmi mereka berpendapat tentang disyariatkannya sholat gerhana bulan, telah dilakukan hal tersebut oleh Ibnu Abbas, dan ini adalah pendapat Atho’, An-Nakho’I, Asy-Syafi’I, dan Ishaq. Adapun MALIK MENGATAKAN: Tidak ada sunnahnya pada sholat gerhana bulan. Dan juga dihikayatkan Ibnu Abdil Bar dari Malik dan dari Abu Hanifah bahwasanya keduanya mengatakan: hendaknya orang-orang sholat gerhana bulan sendiri-sendiri dengan dua rakaat, dan tidak sholat berjama’ah. Karena keluarnya mereka (ke masjid, pent) terdapat padanya keberatan.” Dan bagi kami adalah sabda Nabi -shollallohu alaihi wa sallam-, bahwasanya beliau bersabda:
‏« ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸَّﻤْﺲَ ﻭَﺍﻟْﻘَﻤَﺮَ ﺁﻳَﺘَﺎﻥِ ﻣِﻦْ ﺁﻳَﺎﺕِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻜَﺴِﻔَﺎﻥِ ﻟِﻤَﻮْﺕِ ﺃَﺣَﺪٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻤُﻮﻫُﻤَﺎ ﻓَﺼَﻠُّﻮﺍ
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah ayat dari ayat-ayat Alloh, tidaklah terjadi pada keduanya gerhana dikarenakan kematian seseorang, apabila kalian melihat gerhana pada keduanya, maka sholatlah.” Muttafaqun alaihi.
Maka diperintahkan sholat karena ada gerhana pada keduanya adalah satu perkara.” [Lihat “Al-Mughni” (2/420)]
[ 9 ] Kapankah terjadi gerhana matahari dan gerhana bulan?
Disebutkan Al-Ba’li dalam “Al-Ikhtiyarot” dari Ibnu Taimiyyah rohimahulloh berkata:
ﻭَﻻَ ﻛُﺴْﻮﻑَ ﺇِﻻَّ ﻓِﻲ ﺛَﺎﻣِﻦِ ﻭَﻋِﺸْﺮِﻳﻦَ، ﺃَﻭْ ﺗَﺎﺳِﻊ ﻭَﻋِﺸْﺮِﻳﻦَ . ﻭَﻻ ﺧُﺴُﻮﻑَ ﺇِﻻَّ ﻓِﻲ ﺇِﺑْﺪَﺍﺭ ﺍﻟﻘَﻤَﺮِ .
“Tidaklah terjadi gerhana matahari kecuali pada hari 28 atau 29. Dan tidaklah terjadi gerhana bulan kecuali pada malam-malam terang bulan.” [Dinukil dari “Miskul Khitam” (2/122)]
[ 10 ] Sholat gerhana boleh dilakukan dengan Jama’ah maupun sendiri.
Imam Ibnu Qudamah rohimahulloh berkata:
‏« ﻭَﻳُﺴَﻦُّ ﻓِﻌْﻠُﻬَﺎ ﺟَﻤَﺎﻋَﺔً ﻭَﻓُﺮَﺍﺩَﻯ ﻭَﺑِﻬَﺬَﺍ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﺎﻟِﻚٌ ﻭَ ﺍﻟﺸَّﺎﻓِﻌِﻲُّ ‏»
“Dan disunnahkan untuk melakukannya dalam keadaan berjama’ah maupun sendiri-sendiri, ini adalah pendapat Malik dan Asy-Syafi’i.” [lihat “Al-Mughni” (2/421)]
[ 11 ] Tata cara Sholat gerhana.
Sholat gerhana jumlahnya dua raka’at, yang pada setiap rakaatnya ada dua ruku’ dan dua sujud, sebagaimana dalam hadits Aisyah rodhiyaAllohu anha
ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﺟَﻬَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺓِ ﺍﻟْﺨُﺴُﻮﻑِ ﺑِﻘِﺮَﺍﺀَﺗِﻪِ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻓَﺮَﻍَ ﻣِﻦْ ﻗِﺮَﺍﺀَﺗِﻪِ ﻛَﺒَّﺮَ ﻓَﺮَﻛَﻊَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺭَﻓَﻊَ ﻣِﻦْ ﺍﻟﺮَّﻛْﻌَﺔِ ﻗَﺎﻝَ ﺳَﻤِﻊَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﻤَﻦْ ﺣَﻤِﺪَﻩُ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻭَﻟَﻚَ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﺛُﻢَّ ﻳُﻌَﺎﻭِﺩُ ﺍﻟْﻘِﺮَﺍﺀَﺓَ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺓِ ﺍﻟْﻜُﺴُﻮﻑِ ﺃَﺭْﺑَﻊَ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻓِﻲ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻭَﺃَﺭْﺑَﻊَ ﺳَﺠَﺪَﺍﺕٍ .
Dari Aisyah rodhiyaAllohu anha berkata: Nabi -shollallohu alaihi wa sallam- menjahrkan bacaannya ketika sholat Khusuf. Apabila selesai dari bacaannya, beliau bertakbir kemudian ruku’. Dan apabila mengangkat kepala dari ruku’, beliau mengucapkan: ﻟِﻤَﻦْ ﺣَﻤِﺪَﻩُ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻭَﻟَﻚَ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ kemudian mengulangi bacaannya pada sholat kusuf dengan 4 ruku dalam dua rakaat dan 4 sujud.” [HR. Al-Bukhori (no.1044) Muslim (no.901)]. Dan ini adalah pendapat Jumhur Ahlul ‘ilmi.
[ 12 ] Mengeraskan bacaan ketika sholat gerhana bulan dan gerhana matahari.
ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﺟَﻬَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺓِ ﺍﻟْﺨُﺴُﻮﻑِ ﺑِﻘِﺮَﺍﺀَﺗِﻪِ
Dari Aisyah rodhiyaAllohu anha berkata: Nabi -shollallohu alaihi wa sallam- menjahrkan bacaannya ketika sholat Khusuf. [HR. Al-Bukhori (no.1065) Muslim (no.901)]
Imam Ibnul Mundzir rohimahulloh berkata:
ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﻛُﺴُﻮﻑُ ﺍﻟﻘَﻤَﺮِ ، ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺟْﺘَﻤَﻌُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺠَﻬْﺮِ ﻓِﻲ ﺻَﻼَﺗِﻪِ ، ﻟِﺄَﻥَّ ﻗِﺮَﺍﺀَﺓَ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺠَﻬْﺮِ ‏» .
“Adapun sholat gerhana bulan, para Ulama telah bersepakat tentang membacanya dengan jahr ketika sholatnya, karena bacaan ketika waktu malam adalah dengan jahr (mengeraskan).” [ lihat “Al-Ausath” (5/296)]
[ 13 ] Diwajibkan membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat pada sholat gerhana.
Imam Nawawi rohimahulloh berkata: “Para Ulama telah sepakat untuk membaca Al-Fatihah pada saat berdiri yang pertama dari rakaat pertama. Dan mereka berselisih pada berdiri yang kedua: madzhab kami dan madzhab Malik, serta Jumhur pengikutnya: Tidak sah sholat kecuali dengan membaca Al-Fatihah, Berkata Muhammad bin Maslamah Al-Malikiyah: “Tidak dibaca Al-Fatihah, pada saat berdiri yang kedua.” [lihat “Syarh Muslim” (no.901)]
[ 14 ] Disunnahkan khutbah sholat gerhana dengan satu khutbah.
Disebutkan dalam hadits Aisyah rodhiyaAllohu anha:
ﻓَﺨَﻄَﺐَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻓَﺤَﻤِﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺃَﺛْﻨَﻰ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
“Kemudian beliau berkhutbah, memuji Alloh dan menyanjungnya.” [HR. Al-Bukhori (no.1044) dan Muslim]
[ 15 ] Dilaksanakan sholat gerhana apabila setelah melihat gerhana.
Imam Ibnu Qudamah rohimahulloh berkata:
‏« ﻭَﻭَﻗْﺘُﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﺣِﻴﻦَ ﺍﻟﻜُﺴُﻮﻑِ ﺇِﻟَﻰ ﺣِﻴْﻦَ ﺍﻟﺘَﺠَﻠِّﻲ ﻓَﺈِﻥْ ﻓَﺎﺗَﺖْ ﻟَﻢْ ﺗَﻘْﺾِ ﻟِﺄَﻧَّﻪُ ﺭُﻭِﻱَ ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺃَﻧَّﻪُ ﻗَﺎﻝَ : ‏[ ﺇِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻢْ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﺎﻓْﺰَﻋُﻮﺍ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻨْﺠَﻠِﻲ ‏] ﻓَﺠَﻌَﻞَ ﺍﻻﻧْﺠِﻠَﺎﺀُ ﻏَﺎﻳَﺔُ ﻟِﻠﺼَّﻼَﺓ .
“Waktunya dimulai ketika keluar gerhana sampai hilang gerhana tersebut. Kalau terlewatkan maka tidak mengqodho, karena disebutkan dalam sebuah riwayat dari Nabi -shollallohu alaihi wa sallam- bersabda: “Apabila kalian melihat hal tersebut, maka bersegeralah untuk sholat sampai hilang (gerhana tersebut).” Maka dijadikan waktu hilangnya gerhana sebagai batas akhir untuk sholat.” [lihat “Al-Mughni” 2/426)]
[ 16 ] Khutbah gerhana tetap dilangsungkan walaupun gerhana sudah hilang.
Imam An-Nawawi rohimahulloh berkata:
ﺃَﻥَّ ﺍﻟﺨُﻄْﺒَﺔَ ﻻَ ﺗَﻔُﻮﺕُ ﺑِﺎﻻِﻧْﺠِﻠَﺎﺀ ﺑِﺨِﻼَﻑِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ ‏»
“Bahwasanya khutbah tidaklah terlewatkan dengan sebab hilangnya gerhana, berbeda halnya dengan perkara sholat (gerhana).” [lihat “Syarh An-Nawawi” (no.901)]
[ 17 ] Apabila sholat gerhana berbenturan dengan sholat lainnya?
Syaikhuna Muhammad bin Hizam Al-Ba’dani hafidzohulloh berkata: “Kebanyakan Ahlul Ilmi berpendapat bahwa apabila sholat gerhana berbenturan waktunya dengan sholat wajib, maka didahulukan sholat gerhana selama tidak ditakutkan habis waktu sholat wajib. Dan apabila berbenturan waktunya dengan sholat Nafilah, maka didahulukan sholat gerhana walaupun itu adalah sholat teraweh maupun witir. Dan apabila berbenturan waktunya dengan sholat jenazah, maka didahulukan jenazah karena menyegerakan sholat jenazah adalah perkara yang di perintahkan, dan ditakutkan akan berubah pada keadaan mayyit.” [lihat “Fathul Allam” (2/230)]
[ 18 ] Tidak boleh sholat gerhana dengan menyandarkan berita di media atau karena tertutupi mendung tanpa melihat langsung.
Imam Ibnu Utsaimin rohimahulloh berkata:
ﻻَ ﻳَﺠُﻮﺯُ ﺃَﻥْ ﻳُﺼَﻠِّﻲ ﺍﻋْﺘِﻤَﺎﺩﺍً ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻳُﻨْﺸَﺮُ ﻓِﻲ ﺍﻟﺠَﺮَﺍﺋﺪ، ﺃَﻭ ﻳُﺬﻛﺮُ ﺑَﻌﺾُ ﺍﻟﻔَﻠَﻜِﻴِﻴِّﻦ، ﺇِﺫَﺍ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀُ ﻏَﻴْﻤﺎً ﻭَﻟَﻢْ ﻳَﺮَ ﺍﻟﻜُﺴُﻮﻑَ؛ ﻟِﺄَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻋَﻠَّﻖ ﺍﻟﺤُﻜْﻢ ﺑِﺎﻟﺮُﺅْﻳَﺔ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻋَﻠﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ : ‏« ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻤُﻮﻫُﻤَﺎ ﻓَﺎﻓْﺰَﻋُﻮﺍ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ ‏» ، ﻭَﻣِﻦَ ﺍﻟﺠَﺎﺋِﺰ ﺃَﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺗَﻌَﺎﻟﻰ ﻳُﺨْﻔِﻲ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟﻜُﺴُﻮﻑ ﻋَﻦْ ﻗَﻮﻡ ﺩُﻭﻥَ ﺁﺧﺮﻳﻦَ ﻟِﺤِﻜْﻤَﺔٍ ﻳُﺮِﻳْﺪُﻫَﺎ .
“Tidak boleh bagi seorang untuk sholat dengan menyandarkan apa-apa yang di sebarluaskan dalam surat kabar atau apa yang disebutkan oleh ahli meteorology. Apabila langit mendung serta tidak melihat gerhana; karena Nabi -shollallohu alaihi wa sallam- menggandengkan hukum (adanya sholat) dengan melihat. Nabi -shollallohu alaihi wa sallam- bersabda: “Apabila kalian melihat gerhana pada keduanya, maka bersegeralah untuk sholat.” Dan termasuk perkara yang boleh bagi Alloh untuk menyembunyikan gerhana ini dari suatu kaum untuk suatu hikmah yang Alloh inginkan.” [lihat “Majmu Fatwa Ibnu Utsaimin” (16/310)]
[ 19 ] Hukum mengabarkan manusia akan terjadi gerhana bulan atau matahari
Imam Ibnu Utsaimin rohimahulloh ditanya: Apabila ahli meteorologi menetapkan bahwa gerhana akan terjadi pada waktu tertentu, maka apakah boleh bagi pemimpin untuk mengabarkan orang lain dengan memberikan waktu berkumpul agar mereka bisa menghadiri, atau bagusnya untuk tidak memberitahukan hal tersebut sampai terjadi gerhana?
Jawaban Asy-Syaikh rahimahullah: "Adapun pendapatku adalah agar tidak menyiarkan berita tersebut apabila mereka telah mengetahuinya. Karena orang-orang apabila telah mengetahui sebelumnya, maka mereka tidak memberikan perhatian lebih terhadap peristiwa tersebut dan mereka menganggap peristiwa gerhana seperti hilal di awal bulan.
Peristiwa Gerhana adalah suatu bentuk ketakutan yang Alloh berikan kepada hamba-Nya.
Sholat Kusuf adalah sholat yang hendaknya seorang hamba merasa takut kepada Alloh. Bukan seperti sholat 'ied yang dikarenakan keceriaan dan kegembiraan sampai disebarluaskan hal tersebut.
Maka oleh karena itu, tidak menyebarkan kabar peristiwa gerhana, itu lebih baik daripada menyebarkannya.
Ini adalah apa yang kami fatwakan dalam permasalahan ini, begitu juga fatwa Syaikhuna 'Abdul Aziz bin Baz. Ini adalah pendapat yang bagus tanpa ada keraguan padanya..."
[Dinukilkan dari "Silsilah Liqoo Syahriy (38)"].
[ 20 ] Berdzikir, doa, takbir dan istighfar ketika ada gerhana.
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻣُﻮﺳَﻰ ﻗَﺎﻝَ ﺧَﺴَﻔَﺖْ ﺍﻟﺸَّﻤْﺲُ ﻓَﻘَﺎﻡَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﺰِﻋًﺎ ﻳَﺨْﺸَﻰ ﺃَﻥْ ﺗَﻜُﻮﻥَ ﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔُ ﻓَﺄَﺗَﻰ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪَ ﻓَﺼَﻠَّﻰ ﺑِﺄَﻃْﻮَﻝِ ﻗِﻴَﺎﻡٍ ﻭَﺭُﻛُﻮﻉٍ ﻭَﺳُﺠُﻮﺩٍ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻪُ ﻗَﻂُّ ﻳَﻔْﻌَﻠُﻪُ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟْﺂﻳَﺎﺕُ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻳُﺮْﺳِﻞُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟَﺎ ﺗَﻜُﻮﻥُ ﻟِﻤَﻮْﺕِ ﺃَﺣَﺪٍ ﻭَﻟَﺎ ﻟِﺤَﻴَﺎﺗِﻪِ ﻭَﻟَﻜِﻦْ } ﻳُﺨَﻮِّﻑُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺑِﻪِ ﻋِﺒَﺎﺩَﻩُ { ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻢْ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﻣِﻦْ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﺎﻓْﺰَﻋُﻮﺍ ﺇِﻟَﻰ ﺫِﻛْﺮِﻩِ ﻭَﺩُﻋَﺎﺋِﻪِ ﻭَﺍﺳْﺘِﻐْﻔَﺎﺭِﻩِ
Dari Abu Musa berkata: telah terjadi gerhana matahari, kemudian Nabi -shollallohu alaihi wa sallam- berdiri dengan segera, beliau takut akan terjadi kiamat, maka beliau mendatangi masjid kemudian sholat dengan memanjangkan berdiri, ruku dan sujud yang pernah aku lihat, seraya beliau bersabda:
“Sesungguhnya ayat-ayat ini yang Alloh utus, tidaklah terjadi karena kematian seseorang dan tidak pula karena ada kelahiran seseorang, akan tetapi itu ; Alloh menakut-nakuti para hamba-hambaNya dengan hal tersebut. Maka apabila kalian melihat hal tersebut maka bersegeralah untuk berdzikir, berdoa dan beristighfar kepadaNya.” [HR. Al-Bukhori (no.1059)]
Imam Ibnu Qudamah rohimahulloh berkata: “Mustahab untuk berdzikir kepada Alloh, berdoa, bertakbir, Istighfar, bershodaqoh, membebaskan budak, mendekatkan diri kepada Alloh sesuai dengan kemampuannya, sebagaimana khobar dari Aisyah ini, dan dalam khobar Abu Musa:
ﻓَﺎﻓْﺰَﻋُﻮﺍ ﺇِﻟَﻰ ﺫِﻛْﺮِﻩِ ﻭَﺩُﻋَﺎﺋِﻪِ ﻭَﺍﺳْﺘِﻐْﻔَﺎﺭِﻩِ
“..maka bersegeralah untuk berdzikir, berdoa dan beristighfar kepadaNya.”
Dan diriwayatkan dari Asma berkata: “Sungguh kami diperintahkan untuk membebaskan budak ketika ada gerhana matahari.” Karena kejadian tersebut adalah bentuk takhwiif (menakut-nakuti) dari Alloh ta’ala, maka sepantasnya kita untuk bersegera mengerjakan amalan ketaatan kepada Alloh, agar dihilangkan hal tersebut dari hamba-hamabNya.” [lihat “Al-Mughni” (2/425)]
Kitab rujukan:
Al-Qur’anul Karim..
Shahih Al-Bukhori.
Shohih Muslim.
Fathul Bari. Al-Hafidz Ibnu Hajar.
Al-Minhaj syarh Shohih Muslim. An-Nawawi
Al-Mughni. Ibnu Qudamah.
Fathul Allam.. Asy-Syaikh Muhammad bin Hizam Al-Ba’dani.
Miskul Khitam.. Asy-Syaikh Zayid Al-Wushobi. dll
Di ringkas: Abu Muhammad Fuad Hasan bin Mukiyi
15 Jumadal Akhir 1436 Hijriyyah, Ngawi, Jawa Timur….
[18:58 05/03/2016] ‪+62 852-6570-5081‬: http://www.darulhadits.net/index.php/artikel/fiqih/114-20-pelajaran-seputar-gerhana-matahari-dan-bulan

Comments
0 Comments

0 comments

Post a Comment

Dengan berkomentar maka Anda telah membantu Saya mengingat kembali postingan yang saya publikasikan. Terima Kasih...