ADAB ISLAM TERHADAP SISA2 MAKANAN
---------------
Satu perkara yang harus senantiasa kita sadari bahwa nikmat yang telah Alloh Ta’ala anugerahkan kepada kita sangatlah banyak dan tidak akan mungkin kita bisa menghitung-hitungnya. Alloh telah berfirman:
{وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا } [إبراهيم: 34]
“Apabila kalian akan hitung-hitung nikmat Alloh, maka sungguh kalian tidak akan bisa menghitungnya.”
Merupakan kewajiban setiap hamba atas nikmat-nikmat tersebut untuk menjaga dan mensyukurinya.
Diantara nikmat-nikmat yang agung yang telah Alloh curahkan kepada kita semua adalah nikmat yang berupa makanan dan minuman. Sehingga dengan sebabnya makhluk-makhluk yang lemah ini bisa mempertahankan hidupnya. Bisa tegak punggung-punggung mereka untuk melakukan aktifitas sehari-hari.
Oleh karena itu, kita dapati syareat islam yang mulia ini membimbingkan untuk memuliakan makanan dan minuman dengan memanfaatkannya sebaik mungkin dan tidak menyia-nyiakannya. Bahkan termasuk sisa-sisa makanan…kita tidak boleh menghinakannya dengan membuang sisa-sisa tersebut di tempat-tempat kotor dan najis, seperti tempat sampah, saluran-saluran air kotor, ataupun tempat-tempat lain yang mengakibatkan sisa-sisa makanan itu terhinakan.
Berikut ini kami bawakan fatwa-fatwa para ulama seputar masalah ini, semoga bermanfaat:......
➡ Selengkapnya di:
http://al-utsmaniy.com/adab-islam-terhadap-sisa-sisa-makanan.html